Daftar Login

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

MEREK : ktp 168

Aturan Baru: Nama di E-KTP Maksimal 60 Karakter

ktp 168JAKARTA, - Pemerintah mulai mengajak masyarakat untuk melakukan ditalisasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik menjadi KTP Dital melalui aplikasi. Kementerian Dalam Negeri menyebut aplikasi KTP dital itu sebagai IKD atau Identitas Kependudukan Dital.Nomor pada KTP merupakan nomor pribadi yang perlu dirahasiakan dari orang lain. NIK ini mengandung kode tertentu yang berisi informasi pribadi seseorang. Lantas, informasi apa saja yang terkandung dalam NIK?

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas