jaksa togelTerdakwa terbukti menjual angka tebakan jenis judi toto gelap (Togel) dan dinyatakan bersalah, melanggar pasal 303 (1) KUH Pidana. BerdasarkanJaksa penuntut umum menuntut terdakwa Harianto (40) karena terbukti menjual togel di Kawasan Denpasar dengan hukuman sepuluh bulan penjara. Dalam sidang di Pengadilan Negeri